H. Agun Sugiarto S, AP


Pembina Tingkat I
NIP. 197708221996021001
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Link Layanan

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Mail

Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Sanggau

e-Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Informasi Terbaru

Info Penetapan UMK Sanggau 2026

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Sanggau 2025 mengadakan Rapat pada tanggal 18 Desember 2025 Berikut beberapa point penting; – Menetapkan kenaikan UMK Sanggau 2026 Rp. 3.121.747,00 – Kenaikan 5.08% dari tahun sebelumnya – Sanggau tidak menetapkan UMK karena

Monitoring PHK PT. SIA Kec. Parindu

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan kunjungan ke PT. SIA Kecamatan Parindu dalam rangka memonitoring Pekerja yang telah dirumahkan oleh pihak manajemen PT. SIA, yang dilakukan sesuai dengan prosedur

Penyerahan Sarana Pelatihan Kerja 2025

Penyerahan Sarana Pelatihan Kerja 2025 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau. Langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja! Semoga fasilitas baru ini memperkuat proses pelatihan dan membuka peluang kerja yang lebih luas.

Link Terkait

Governance Public Relations (GPR)

Follow Official IG Disnakertrans Sanggau

Syarat Pembuatan Kartu kuning

Datang ke Mal Pelayanan Publik

Bisa Bertanya ke Petugas MPP atau Menghubungi Kontak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

Terakhir, legalisasi kartu kuning. Anda akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.