H. Roni Fauzan, SE, M.Si


Pembina Utama Muda
NIP. 19650907 199303 1 008
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Link Layanan

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Mail

Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Sanggau

e-Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Informasi Terbaru

Rekruitmen Magang Ke Jepang

Kabar gembira untuk pencari kerja! Ada yang ingin punya pengalaman kerja keluar negeri? Ini ada kesempatan untuk magang ke Jepang loh! Perhatikan persyaratannya! Persiapkan diri dan berkasmu!

PEMBUKAAN PENDAFTARAN TENAGA KERJA MANDIRI PEMULA TAHUN 2022

Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri atau TKM untuk penciptaan wirausaha dan program padat karya. Program itu diharapkan mampu melahirkan wirausahawan baru yang bisa menyerap tenaga kerja.  Pendaftaran program TKM secara online melalui link

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Dinas Nakertrans

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H. Roni Fauzan, SE, M.Si memimpin Apel Pagi pada hari Senin (25/07).  Pada kesempatan tersebut , beliau memberikan penyuluhan Anti Narkoba di lingkungan kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau. Adapun topik yang

Penanaman Pohon Serentak Sukseskan FOLU Net Sink 2030

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, H. Roni Fauzan, SE, M.Si turut berpartisipasi dalam kegiatan Penamaan Pohon Serentak untuk Kalimantan Barat Teduh, Hijau dan Lestari Dalam Rangka Pemulihan Hutan dan Lahan sebagai Upaya Mendukung FOLU Net Sink 2030

Link Terkait

Governance Public Relations (GPR)

INSTAGRAM​

[instagram-feed feed=1]

Syarat Pembuatan Kartu kuning

Datang ke Mal Pelayanan Publik

Bisa Bertanya ke Petugas MPP atau Menghubungi Kontak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

Terakhir, legalisasi kartu kuning. Anda akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.