Perjanjian Kerja Bersama

PERSYARATAN :

  1. Dokumen PKB (3 rangkap)
  2. Lampiran V Permenaker No. 28 Tahun 2014
  3. Bukti Lapor telah mengisi Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK)
  4. Bukti Setoran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  5. Struktur dan Skala Upah

    Download di sini : https://disnakertrans.sanggau.go.id/permen_28_tahun_2014/