Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja

SOP PELAYANAN

  1. Bursa Kerja Khusus

2. AK-1 (Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja)

3. Prosedur Ijin Perpanjangan IMTA

4. Penerbitan Rekomendasi LPK (Lembaga Pelatihan Keterampilan)

5. Rekomendasi Pembuatan Paspor bagi CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia)

STANDAR PELAYANAN