Peraturan Perusahaan

PERSYARATAN :

  1. Dokumen Perusahaan (rangkap 3)
  2. Lampiran I s/d IV Permenaker No. 28 Tahun 2014
  3. Bukti Setoran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  4. Bukti Lapor telah mengisi Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK)
  5. Struktur dan Skala Upah

Download di sini :
https://disnakertrans.sanggau.go.id/permen_28_tahun_2014/