Oleh : Iwan Noviar, S.ST., M.H (Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Sanggau) Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER.32/MEN/XII/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS BIpartit, beberapa hal pengaturan diperbaharui. Konsepsi tentang salah satu lembaga/sarana hubungan industrial, bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Dasar hukumnya telah jelas, yakni dengan […]