Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Sanggau 2025 mengadakan Rapat pada tanggal 18 Desember 2025
Berikut beberapa point penting;
– Menetapkan kenaikan UMK Sanggau 2026 Rp. 3.121.747,00
– Kenaikan 5.08% dari tahun sebelumnya
– Sanggau tidak menetapkan UMK karena UMK Sanggau 2026 sudah di atas UMP Kalbar 2026
*Sesuai KepGub Kalbar Nomor 1355/NAKERTRAN/2025 tentang Upah Minimum Kab/Kota di Kalimantan Barat tahun 2026.
Berikut SK UMK Sanggau 2026 yang bisa di unduh