Hubungan industrial merupakan pola hubungan interaktif yang terbentuk di antara para pelaku proses produksi barang dan jasa (pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah) dalam suatu hubungan kerja. Dalam hubungan kerja ini, pekerja/buruh dan pengusaha bertujuan sama yaitu ingin mempertahankan kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan untuk peningkatan kesejahteraan. Namun pada keadaan tertentu, kepentingan di antara keduanya dapat berbeda. […]