H. Roni Fauzan, SE, M.Si


Pembina Utama Muda
NIP. 19650907 199303 1 008
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Link Layanan

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Mail

Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Sanggau

e-Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Informasi Terbaru

UMK SANGGAU NAIK 1,28%

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sanggau pada Kamis (18/11). Hasilnya, Upah Minimum Kabupaten Sanggau mengalami kenaikan. “Pertumbuhan ekonomi (PE) kita, tahun 2020 ini nilainya 0,7%. Dalam tiga tahun berturut-turut, PE Sanggau masih positif. Andalan Sanggau

Nakertrans Sanggau Gelar Rapat LKS Tripartit

Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Sanggau mengadakan pertemuan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans ) Kab. Sanggau pada Rabu (24/11).  Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari

Nakertrans Selenggarakan Pelatihan Menjahit di LPKS Adhi Karya

Bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Adhi Karya Sosok, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau mengadakan Pelatihan Menjahit. Pelatihan tersebut diikuti oleh 16 orang peserta, yang sebelumnya telah mendaftar melalui aplikasi SIMIRA (Sistem Informasi Minat Wirausaha). Kegiatan

Nakertrans Sanggau Peduli Korban Terdampak Banjir

Alhamdulillah telah diserahkan bantuan kepada para korban terdampak banjir. Semoga bermanfaat 😇 Foto 1 : Pemberian bantuan kepada ASN Nakertrans terdampak banjir, beliau tinggal di Kelurahan Sungai Sengkuang Foto 2&3 : Pemberian bantuan kepada tukang bangunan yang rumahnya terkena banjir

Link Terkait

Governance Public Relations (GPR)

Syarat Pembuatan Kartu kuning

Datang ke Mal Pelayanan Publik

Bisa Bertanya ke Petugas MPP atau Menghubungi Kontak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

Terakhir, legalisasi kartu kuning. Anda akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.