H. Agun Sugiarto S, AP


Pembina Tingkat I
NIP. 197708221996021001
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Link Layanan

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Mail

Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Sanggau

e-Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Informasi Terbaru

Link Terkait

Governance Public Relations (GPR)

Follow Official IG Disnakertrans Sanggau

Syarat Pembuatan Kartu kuning

Datang ke Mal Pelayanan Publik

Bisa Bertanya ke Petugas MPP atau Menghubungi Kontak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

Terakhir, legalisasi kartu kuning. Anda akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.