H. Agun Sugiarto S, AP


Pembina Tingkat I
NIP. 197708221996021001
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Link Layanan

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Mail

Layanan Email Resmi Pemerintah Kabupaten Sanggau

e-Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Informasi Terbaru

Monitoring Eks Satuan Pemukiman Kecamatan Jangkang dan Mukok

Menjaga Warisan Transmigrasi: Dari Jangkang Ke Mukok, Demi Kemandirian” Di sudut terpencil Kalimantan Barat, di Kecamatan Jangkang dan Mukok, terhampar bekas pemukiman transmigrasi yang menyimpan cita-cita besar: pemerataan pembangunan, peluang pertanian, dan masa depan yang lebih sejahtera. Namun, mimpi itu

Musyawarah Kerja Serikat Pekerja Aneka Tambang(Antam)

Plt. Kabid HIJSTK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Ibu Dra. Andi Nurdiana hadir sekaligus menjadi narasumber pada Musyawarah Kerja Serikat Pekerja Aneka Tambang (SEPAKAT). Dalam kegiatan yang mengusung tema “Perkuat Solidaritas, Hadapi Tantangan, Sinergi Serikat yang Selaras dengan

Kegiatan Konsultasi dan Sosialisasi Program Pekerja Rentan

Kegiatan Konsultasi dan Sosialisasi Program Pekerja Rentan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Tayan Hilir Tepatnya di PT. ICA ( INDONESIA CHEMICAL ALUMINA ) Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam

Link Terkait

Governance Public Relations (GPR)

Follow Official IG Disnakertrans Sanggau

Syarat Pembuatan Kartu kuning

Datang ke Mal Pelayanan Publik

Bisa Bertanya ke Petugas MPP atau Menghubungi Kontak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Sanggau

Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

Terakhir, legalisasi kartu kuning. Anda akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.