Peraturan Perusahaan
PERSYARATAN :
- Dokumen Perusahaan (rangkap 3)
- Lampiran I s/d IV Permenaker No. 28 Tahun 2014
- Bukti Setoran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
- Bukti Lapor telah mengisi Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK)
- Struktur dan Skala Upah
Download di sini :
https://disnakertrans.sanggau.go.id/permen_28_tahun_2014/