OPTIMALISASI LPTSA ENTIKONG UNTUK PERLINDUNGAN CPMI DAN PMI

Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran dan Fungsi LPTSA Entikong

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau bersama Dinas instansi terkait di Kabupaten Sanggau mengadaan rapat koordinasi pada Rabu (29/07). Dalam pertemuan tersebut dibahas optimalisasi peran dan fungsi Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap (LPTSA) di Entikong. Sebagaimana untuk diketahui bersama, LPTSA Entikong berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. LPTSA Entikong ini telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 2018. Namun, belum berfungsi sebagaimana mestinya dikarenakan beberapa kendala teknis.

Dalam sambutannya, Drs. Paulus Usrin, M.Si selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau menyatakan bahwa pembangunan LPTSA Entikong ini dimaksudkan untk memberi kemudahan layanan kepada Calon Pekerja Migran indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran indonesia (PMI) dalam melengkapi persyaratan administrasi keberangkatannya bekerja ke luar negeri. “Jadi mereka cukup datang ke LPTSA, semua persyaratan dan prosedur menjadi PMI bisa selesai dalam satu tempat. Ini merupakan salah satu usaha pemerintah memberi perlindungan dan tata kelola terhadap PMI ke arah yang lebih baik.”

Pihak terkait yang akan melaksanakan pelayanan di LPTSA Entikong antara lain Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Disnakertrans Kabupaten Sanggau, Dinas kesehatan, Kepolisian Kabupaten Sanggau, Imigrasi Kabupaten Sanggau, BNP2PMI dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sanggau. Pelayanan di LPTSA Entikong sudah berjalan namun belum optimal. Masih ada kekurangan yakni pelayanan dari Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan belum optimal karena tidak adanya personel yang kompeten untuk ditempatkan di LPTSA Entikong. Untuk itu, pelayanan dari Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan akan dilakukan dari jarak jauh atau on call. Selain itu, terbatasnya alat, sarana dan prasarana pendukung pelayanan juga menghambat pelayanan di LPTSA Entikong. Adapun dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau sudah ada petugas yang stand by yakni Bapak Ade Alhata.

Saat kesimpulan akhir rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si menegaskan, “Tidak ada alasan bagi Perangkat Daerah terkait dalam pelayanan di LPTSA Entikong tidak menempatkan petugas atau personilnya untuk melakukan pelayanan di LPTSA Entikong.” Selain itu, untuk mengoptimalisasi LPTSA Entikong harus ada komitmen bersama dari Perangkat Daerah untuk sungguh-sungguh ingin melakukan pelayanan yang terbaik bagi PMI.

Beberapa poin kesimpulan berikutnya antara lain perlu secepatnya menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala teknis dari Perangkat Daerah terkait pelayanan di LPTSA Entikong, terutama dari Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan. Kemudian perlu percepatan revisi Pergub Nomor 11 Tahun 2016 tentang LPTSA Penempatan dan Perlindungan TKI Provinsi Kalimantan Barat dan Keputusan Gubernur Nomor 701 tentang Keanggotaan LPTSA Entikong. Terakhir, jika dimungkinkan perlu adanya studi banding ke LPTSA Nunukan Kalimantan Utara, karena LPTSA Entikong kondisinya sama dengan daerah tersebut.

Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si
meninjau LPTSA Entikong

Menindaklanjuti rapat koordinasi tersebut, pada hari Selasa (05/08), Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Drs. Paulus Usrin, M.Si bertandang ke LPTSA Entikong. Dalam kesempatan tersebut, beliau meninjau kesiapan tempat, fasilitas, jaringan internet dan harapan agar dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“Bagaimana tata kelola pelayanan terpadu satu atap yang ada di Entikong. Ketika rapat sudah saya tegaskan bahwa antara ULKI (Unit Latihan Kerja Industri) dan sistem yang ada di sini, harus mengalir seperti darah dalam nadi. Karena biasanya para pekerja yang datang ke Malaysia ini tidak dibekali dengan keterampilan yang cukup, terkait dengan kebutuhan pekerja yang ada di Malaysia,” Wakil Bupati Sanggau menjelaskan betapa pentingnya manajemen dalam pelayanan LPTSA.