Nakertrans Selenggarakan Sosialisasi e-PHYO

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau mengadakan sosialisasi Penambahan Penghasilan yang Objektif secara Elektronik atau disingkat e-PHYO pada Selasa (22/12). e-PHYO merupakan aplikasi berbasis website untuk memonitoring kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kabupaten Sanggau. Yang mana ASN tersebut akan menerima pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai sebagai bentuk penghargaan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Nakertrans, Ir. Ade Sarbini. Adapun narasumbernya adalah Kepala Dinas Nakertrans, Drs. Paulus Usrin, M.Si, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Hj. Sy. Asniah. Z dan Reswanti Yuvitasari, S.Si yang akan menjadi admin e-PHYO untuk Nakertrans. Tempo hari, mereka sudah mengikuti sosialisasi e-PHYO yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sanggau. Harapannya, semua ASN di Nakertrans bisa memahami dan menjalankan aplikasi e-PHYO tersebut.

“Pembayaran TPP setiap bulan dinilai berdasarkan produktivitas kerja sebesar 70% dan penilaian disiplin kerja sebesar 30%. Mulai sekarang kita belajar mengubah pola kerja kita. Saya juga begitu. Pagi-pagi ngopi sambil nonton tv, lihat berita pagi. Tau-tau sudah jam kerja, nah baru sibuk siap-siap. Ke depannya tidak lagi seperti itu, kita mulai mendisiplinkan diri kita,” demikian penjelasan secara umum dari Kadis Nakertrans. “Jangan sampai tidak absen, karena akan dianggap tidak masuk dan mendapat pengurangan TPP sebesar 3%,” tambahnya.

Sebagai tambahan, Bu Asniah menjelaskan besaran pengeluaran dari disiplin kerja, di mana akan dihitung per hari dan diakumulasikan selama 1 bulan. Misalnya keterlambatan hingga 30 menit akan dikurangi 0,5%, demikian seterusnya. Begitu pula dengan pengurangan waktu pulang. Jika pulang lebih awal 30 menit juga akan dikurangi 0,5%. “Untuk pelanggaran disiplin ringan, akan dikurangi sebesar 5%, disiplin sedang 10% dan disiplin berat sebesar 15%. Adapun pengecualian pengurangan disiplin kerja jika sakit dan cuti sakit (dengan surat keterangan dokter), cuti tahunan, cuti alasan penting, cuti melahirkan, cuti besar ibadah keagamaan dan cuti bersama,” demikian penjelasannya.

Untuk pengoperasian aplikasi e-PHYO, dipaparkan oleh Reswanti. “Di sini kita semua ASN berperan sebagai User (pengguna),” ujarnya. Reswanti menjelaskan menu apa saja yang ada di dalam aplikasi e-PHYO. Adapun tahapan untuk melaporkan kegiatan adalah sebagai berikut.

1. Masuk ke laman http://tppasn.sanggau.go.id. Aplikasi ini juga dapat diakses melalui smartphone.

2. Ketik NIP masing-masing pada kotak username dan ketik 1234 pada kotak password.

3. Klik menu KEGIATAN.

a. Pilih jenis kegiatan.

b. Deskripsikan kegiatan, maksimal 100 karakter.

c. Unggah dokumen. Untuk foto atau gambar dengan format jpg atau png. Untuk dokumen dapat berupa pdf, doc (file Ms. Word) atau xls (file Ms. Excel)

d. Menit Tambahan (opsional atau pilihan, jika pekerjaan belum selesai saat melebihi waktu target)

e. Klik SUBMIT setelah yakin antara deskripsi dan dokumen telah selesai diinput.

Jika terdapat kesalahan berupa salah upload atau salah ketik deskripsi, maka dapat diedit kembali pada daftar kegiatan. Klik icon kertas dan pensil, kemudian perbaiki kembali dan SUBMIT. Kegiatan juga bisa dihapus dengan meng-klik icon tong sampah pada daftar kegiatan tersebut.